RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang dicabut.
- 21 halaman
|