Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembagian Golongan Sawah Bab III Waktu Tanam Bab IV Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Bab V Sistem Pembagian Air Irigasi dan Pemberian Air Irigasi Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat