Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 57 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir No. 47 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Umum TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai beberapa perubahan pada ketentuan dalam Peraturan Pejabat Bupati Ogan Ilir No.47 Tahun 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 57 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir No. 47 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Umum TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.57
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 741 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 47 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2017 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan