1.Ketentuan Umum; 2.Kedudukan dan Susunan Staf Ahli; 3.Tugas dan Fungsi; 4.Rincian Tugas dan Koordinasi; 5.Tata Hubungan Kerja; 6.Standar Kompetensi; 7.Pendanaan; dan 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat