Ketenagakerjaan - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik - Transmigrasi, Daerah Tertinggal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 579
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK: |
- bahwa terjadinya perpindahan dan penambahan kewenangan antara Pelayanan Perizinan dengan Pelayanan Non Perizinan menyebabkan perlunya melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
- PERBUP ini mengaur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 , yaitu ketentuan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
- PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 539)
- 14 hal.
|