Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika RKPD Bab III Tujuan, Sasan, Program, dan Kegiatan Bab IV Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah Bab V Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat