Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2022

Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang atau jasa, unit pelaksana pengadaan barang/jasa, jenjang nilai dan metode pemilihan penyedia barang/jasa, tanda bukti perjanjian, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
18 November 2022
Tanggal Pengundangan
18 November 2022
Tanggal Berlaku
18 November 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 19
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 119 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 108A Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan