RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. 2017/No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat ( 1) dan Pasal 286
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, bahwa Rencana Kerja
Pembangunan Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, dan
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan Perubahan RKPD Tahun 2017 dan sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
- 7 hal
|