KAMPUNG IKLIM - PROGRAM
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD. NO. 2022/51, LL KOTA AMBON, 15 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Kampung Iklim
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorongnya peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan. Sesuai ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK SETJEN/KUM. 1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim. Walikota mengkoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan kampung iklim di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Kampung Iklim.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/11/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P. 7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2018; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Program Kampung Iklim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
|