rencana kerja - pemda
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2019/NO.47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, maka untuk melaksanakan perubahan
kebijakan dan strategi pemerintah serta menyesuaikan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah perlu menyusun Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
31 Tahun 2018.
- Materi pokok : Perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 462 halaman
|