Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, obyek dan subyek tarif layanan BLUD puskesmas, prinsip dan sasaran penetapan tarif layanan BLUD puskesmas, layanan BLUD puskesmas, tarif layanan BLUD puskesmas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat