Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran I, Bagan Alir Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan format Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran II dan III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat