Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2022

Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenjang dan kedudukan jabatan fungsional, formasi jabatan fungsional, jenis dan rumpun jabatan fungsional serta perangkat daerah pembina, pengangkatan, pembinaan dan penilaian jabatan fungsional, perpindahan jabatan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 13
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan