Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hari dan Jam Kerja Bab III Kehadiran Pada Hari Dan Jam Kerja Bab IV PNS Yang Meninggalkan Tempat Kerja Pada Jam Kerja Bab V Pelanggaran Jam Kerja Bab VI Apel PNS Bab VII Hukuman Disiplin Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat