Peraturan Bupati ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan dan Pendistribusian, BAB III Penggunaan dan Pemeliharaan/Perawatan, BAB IV Penjualan Kendaraan Dinas, BAB V Ketentuan Laib-Lain, BAB VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat