rencana-kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Tahun 2022 Nomor 227
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Serang Tahun 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 367 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 7 tahun 2017; Pergub No. 17 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2021; Perwal No. 30 Tahun 2022
- Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Perubahan Renja Perangkat Daerah Bab III Pengendalian dan Evaluasi Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
- 9 hlm
|