Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2023

Besaran Ganti Rugi Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Peleksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Objek dan Subjek Ganti Rugi Tanaman; 4. Basaran Harga Ganti Rugi Tanaman; 5. Tata Cara Pendatan Tanaman; 6. Mekanisme Pemberian Ganti Rugi; 7. Jenis Ganti Rugi Tanaman; 8. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Besaran Ganti Rugi Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Peleksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
29 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2023
Tanggal Berlaku
29 Mei 2023
Sumber
BD.2023/No.743
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan