Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 42 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Smart City; Standarisasi Perangkat Keras; Standarisasi Keamanan Informasi; Standarisasi Perangkat Lunak; Pengelolaan Nama Domain dan Subdomain; Infrastruktur TIK; Pemeliharaan Sistem Informasi; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat