Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman penyusunan APE Desa Tahun Anggaran 2023 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan pemerintah Desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah; b. prinsip penyusunan APE Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal-hal khusus lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
14 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
BD.2023/No.20
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 119 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan