1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Rekomendasi Penelitian; 4. Surat Izin Penelitian dan Surat Keterangan Penelitian; 5. Tata Naskah Rekomendasi, Surat Ijin Penelitian dan Surat Keterangan Penelitian; 6. Hak dan Kewajiban; 7. Sanksi; 8. Pelaporan; 9. Pemantauan dan Evaluasi; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat