TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYADAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, mengenai teknis
pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 2023, permendagri No.80 Tahun 2015, perda No. 10 Tahun 2022
- Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanggamus
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- Halaman 7
|