Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2022

Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penatausahaan Penerimaan; Pengajuan SPP/SPM dan Penerbitan SP2D; Penyelesaian Atas Utang Belanja; Jaminan Pemeliharaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2022 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
25 November 2022
Tanggal Pengundangan
25 November 2022
Tanggal Berlaku
25 November 2022
Sumber
BD. 2022/No.38
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan