Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan FK RT RW Bab III Tujuan Pembentukan Bab IV Keanggotaann, Tugas, Hak dan Kewajiban Bab V Kepengurusan Bab VI Hubungan Kerja Bab VII Keuangan Bab VIII Pembinaan Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat