Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Dan Jumlah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Kelembagaan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, Pelaporan Pemantauan Evaluasi Dan Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat