standar pelayanan minimal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Brebes Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Pusat,
terdapat Peraturan Bupati yang sudah tidak sesuai dan
harus dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Brebes Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan
Minimal Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Undang–Undang 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Brebes Nomor 9 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kabupaten Brebes.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
- 3 hlm
|