Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 84 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Desa dan Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Media dan Produk Pelayanan, Jangka Waktu Penyelesaian Dokumen, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Biaya dan Pendanaan, Larangan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Desa dan Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
28 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.84
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 108 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan