Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan PLJP, permohonan PLJP, persetujuan dan penolakan permohonan PLJP, pencairan PLJP, perpanjangan jangka waktu PLJP, penambahan dan penurunan PLJP, larangan dan pembatasan kegiatan bagi BUK penerima PLJP, bunga, biaya, pelaporan, pengawasan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat