Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Pajak Daerah Retribusi Daerah Serta Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi Daerah; Kedaluwarsa; Penatausahaan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi Daerah; Besaran Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi Daerah; Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan/Atau Retribusi Daerah; Pencatatan Perubahan Jumlah Piutang; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat