PAJAK
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2023/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan atau Pembebasan Terhadap Denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Progresif Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan
iklim usaha, dan peningkatan daya beli masyarakat akibat
menurunnya stabilitas ekonomi secara global serta upaya
peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak mebayar
kendaraan bermotor yang menunggak.
b. bahwa dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) ke 66 Provinsi Kalimantan Tengah dan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia maka diberikan
insentif Pajak Daerah berupa Pengurangan Sebagian Pokok
Pajak Kendaraan Bermotor, atau pembebasan terhadap pokok
tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik
nama kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah pada Pasal 71 ayat (1)
menyatakan bahwa Gubernur dapat memberikan keringanan,
pembebasan dan insentif pajak, ayat (2) tata cara pemberian
keringanan, pembebasan dan insentif pajak ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Atau
Pembebasan Terhadap Pokok Tunggakan Dan Denda Untuk
Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Dan Pajak Progresif Di Wilayah Provinsi Kalimantan
Tengah;
- 1. Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
2. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Keringanan atau Pembebasan Pajak dan Denda;
3. Pelaksanaan;
4. Waktu Pelaksanaan; dan
5. Monitoring dan Evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
- 6 Halaman
|