Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan penatausahaan keuangan Daerah, dan guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 144 ayat (2), Pasal 146 ayat (2), dan Pasal 147 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dengan memperhatikan dinamika peraturan perundang-undangan serta penerapan sistem dan aplikasi yang berpengaruh terhadap teknis pengelolaan keuangan Daerah, maka perlu disusun tata cara penatausahaan dan penyusunan pelaporan
pertanggungjawaban bagi bendahara serta penyampaiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penatausahaan Bendahara Penerimaan Pada SKPD
Bab III Tata Cara Penatausahaan Bendahara Penerimaan Pada BLUD
Bab IV Tata Cara Penatausahaan Bendahara Penerimaan Pada PPKD
Bab V Tata Cara Penatausahaan Bendahara Pengeluaran Pada SKPD
Bab VI Tata Cara Penatausahaan Bendahara Pengeluaran Pada BLUD
Bab VII Tata Cara Penatausahaan Bendahara Pengeluaran Pada PPKD
Bab VIII Tata Cara Penatausahaan Bendahara Umum Daerah
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 152 halaman
|