PEDOMAN - MANAJEMEN RISIKO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2018 (23) : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib Melakukan Penilaian Risiko;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko;
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penerapan manajemen risiko, yaitu:
1. Penyelenggaraan Manajemen Resiko
2. Strategi Penerapan Manajemen Resiko
3. Proses Manajemen Resiko
4. Evaluasi dan Pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
- 11 hlm
|