ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2018 (17) : 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 4 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Susunan Organisasi
2. Tugas Pokok dan fungsi
3. Tata Kerja
4. Hari Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Desa
5. Pembinaan dan Pengawasan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
- 20 hlm
|