Penetapan-besaran-penghasilan-tetap-tunjangan-kepala-perangkat-badan-permusyawaratan-desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan
Kepala Desa, Perangkat Desa
Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan
Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan besaran
tunjangan BPD Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat serta Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa Tahun 2019.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun
2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur Penetapan Besaran bayaran pokok dalam bentuk uang yang diterima
Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulan dan
tambahan pendapatan di luar penghasilan tetap dalam
bentuk uang yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa
untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 6 Halaman
|