Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kecamatan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kelurahan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat