STANDARISASI-HARGA-SATUAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2020/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan meningkatnya harga barang dan jasa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan di Kabupaten Indragiri Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52
Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan di Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 52) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
|