Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 55 Tahun 2022

Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah pada Kabupaten Yahukimo. Standar biaya khusus operasional pengawasan diberikan secara lumpsum kepada Pengendali Mutu/Penanggung jawab setinggi- tingginya sama dengan jumlah Laporan Hasil Pengawasan yang diterbitkan. Pertanggungjawaban biaya khusus operasional pengawasan dilakukan dengan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani seluruh personil Tim Pengawas disertai dokumen pendukung yang diperlukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 55 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Khusus Operasional Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Yahukimo
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dekai
Tanggal Penetapan
02 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2022
Tanggal Berlaku
02 Desember 2022
Sumber
BD 2022 (55): 9 hlm
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Yahukimo
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan