IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN TAHUN 2023 - PEMUTIHAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD. NO. 2023/6LL KOTA AMBON : 7 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Kota Ambon Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian pemanfaatan ruang sehingga tidak terjadi pelanggare tata ruang, perlu penataan terhadap bangunan| yang telah didirikan dan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendinkan Bangunan. BErdasarkan ketentuan dalam pasal 109 ayat (1) Peraturan|) Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, setiap orang atau badan yang akan membangun bangunan gedung wajib memiliki Izin Mendinkan Bangunan (IMB). Untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi kepemilikan bangunan rumah tinggal yang sudah berdiri dan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, dapat diberikan kemudahan dalam bentuk penyederhanaan Prosedur dan keringanan retribusi, Izin Mendirikan Bangunan melalui Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan. Berdasarka pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Kota Ambon Tahun 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Kota Ambon Tahun 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2023.
|