Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 52 Tahun 2022

Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024 di Kabupaten Yahukimo. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar pelaksanaan konvergensi program pencegahan stunting untuk menurunkan prevalensi stunting di Daerah, sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah serta seluruh unsur pelaku pembangunan di Daerah dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Pendanaan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting di Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan ( APBN)dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Yahukimo
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dekai
Tanggal Penetapan
02 November 2022
Tanggal Pengundangan
02 November 2022
Tanggal Berlaku
02 November 2022
Sumber
BD 2022 (52): 16 hlm
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Yahukimo
Bidang
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan