TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN TA 2023 - BATASAN PERMINTAAN - PENETAPAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. NO. 2023/5 LL KOTA AMBON : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan lampiran BAB V huruf O (angka 1 huruf i) angka 2 huruf c Peraturan|Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyatakan bahwa batas|jumlah pengajuan permintaan belanja Tambahan Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan penatausahaan keuangan secara efektif ddan efisien, perlu diatur batasan jumlah surat permintaan Tambahan Uang Persediaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomo 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Batasan Permintaan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
|