Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 54 Tahun 2012

Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Perencanaan Bab V Penyelenggara dan Sumber Pembiayaan Bab VI Persyaratan Bab VII Batas Usia Bab VIII Hak dan Kewajiban Bab IX Perjanjian Tugas Belajar Bab X Prosedur Pemberian Tugas Belajar Bab XI Pemberian, Perpanjangan dan Pembatalan Tugas Belajar Bab XII Pembinaan Bab XIII Pengaktifan Kembali Bab XIV Sanksi Bab XV Monitoring dan Evaluasi Bab XVI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2012
Tanggal Berlaku
27 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.54
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 71 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan