Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 76 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 105 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Penerapan Standae Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 111) diubah sebagai berikut; Susunan keanggotaan Tim Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 105 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020
Tanggal Berlaku
28 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 78
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 111 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan