rencana-kerja
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyusun rencana keuangan yang dibentuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu di susun dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan, serta pembiayaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 3 Tahun 2021; Pergub No. 37 Tahun 2021
- Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
- 12 hlm
|