Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2023

Penugasan Perseroan Daerah Mitra Patriot Sebagai Pengelola Kawasan Pedagang Kaki Lima Dan Tempat Parkir Pada Lokasi Pilot Project Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penugasan, Pengelolaan, Pelaksanaan, Dukungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Keadaan Kahar, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penugasan Perseroan Daerah Mitra Patriot Sebagai Pengelola Kawasan Pedagang Kaki Lima Dan Tempat Parkir Pada Lokasi Pilot Project Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 15
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan