Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 59 Tahun 2022

Kajian Risiko Bencana Provinsi Banten Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengkajian Risiko Bencana Bab III Prinsip Pengkajian Risiko Bencana Bab IV Fungsi Pengkajian Risiko Bencana Bab V Posisi Kajian Dalam Metode Kajian Lain Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 59 Tahun 2022 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Banten Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 59
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan