Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, huruf d, huruf e, huruf j, huruf f dan huruf o, penghapusan huruf h dan huruf l, Pasal 6 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f , dan ayat (2), Pasal 14 ayat (1) huruf d, huruf e, huruf f, dan ayat (2), Bab VI, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Bab VII, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Bab VIII, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, penghapusan Bab X, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, perubahan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2), Bab XII, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Bab XIV, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49 Pasal 50, perubahan Bab XVI, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Bab XVII, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran I, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, penghapusan Lampiran VIII, perubahan Lampiran IX, Lampiran X, Lampiran XI, penghapusan Lampiran XII, perubahan Lampiran XIV, Lampiran XV.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2011
Tanggal Berlaku
27 Desember 2011
Sumber
LD.2011/No. 24
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan