Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Pajak Kendaraan Bermotor yang meliputi ketentuan umum, tahun pajak, wajib pajak, tarif pajak dan pemungut pajak, pemberian pajak, bentuk, ukuran, warna, dan pemasangan tanda pajak, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat