standar-satuan-biaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Menimbang : a bahwa guna mewujudkan tertib admmistrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menyusun standar satuan biaya Pem enntah Kabupaten Pacitan Tahun 2023,
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, m aka perlu m enetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pem enntah Kabupaten Pacitan Tahun 2023,
- Mengingat : 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3 Peraturan Pem enntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5 Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6 Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- mengatur tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2023 yang memuat komponen standar satuan biayasebagai batas penetapan besaran satuan biaya untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
- 82
|