Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 25 Tahun 2023

Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Pasca Bencana Alam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Pasca Bencana, Kriteria Penerima, Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Pasca Bencana, Pembinaan Dan Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 25 Tahun 2023 tentang Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Pasca Bencana Alam
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
17 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2023
Tanggal Berlaku
17 Mei 2023
Sumber
BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan