PNS - Pemberian Penghargaan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2011/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Purna Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdiannya kepada Negara dan Pemerintah; bahwa berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, menyebutkan bahwa penghargaan dalam bentuk lain dapat pula diberikan oleh Pemerintah Daerah tempat dimana Pegawai Negeri Sipil mengabdi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Purna Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Penghargaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
- 3 halaman
|