Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Penetapan Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Kearsipan, Pengeloalan Arsip, SIKKB Dan JIKKB, Sumber Daya Pendukung, Kerja Sama, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Sanksi Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat